Menimbang kondisi Pandemi Covid-19 yang sudah mulai terkendali dan mulai diizinkan-nya pelaksanaan ibadah di gereja oleh Pemerintah dan berdasarkan hasil Sidang Majelis, Kamis, 9 September 2021 maka terhitung mulai Minggu, 12 September 2021 kegiatan Ibadah dan Persekutuan Doa di masing-masing Kelompok sudah dapat dilaksanakan secara offline di gereja dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat
Namun, karena kondisi saat ini masih dalam Pandemi Covid-19 maka pelaksanaan kegiatan di gereja tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah diterapkan oleh pemerintah dan disesuaikan dengan kondisi Gereja.
Berikut Panduan Protokol Kesehatan yang kami harap ditaati oleh jemaat selama mengadakan kegiatan di gereja
- Jemaat menghadiri kegiatan di gereja (Ibadah / Persekutuan Doa) sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
- Setiap Persembahan sebaiknya disiapkan dari rumah, dimasukkan ke dalam amplop putih, dan dimasukkan ke kotak persembahan sebelum memasuki ruang ibadah.
- Jemaat dengan rentang usia 15 – 60 tahun (Kecuali untuk Ibadah yang dijadwalkan untuk Jemaat Adiyuswa)
- Jemaat dalam kondisi sehat (tidak batuk, pileg, meriang atau sakit yang lain). Apabila jemaat dalam kondisi tidak enak badan sebaiknya tidak perlu memaksakan diri datang ke gereja.
- Jemaat akan diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki ruang ibadah. Apabila setelah diukur selama 2 kali dengan rentang waktu 5 menit suhu tubuh masih tetap diatas 37,30 C maka jemaat diharapkan untuk tidak mengikuti peribadatan
- Jemaat wajib mengenakan masker dengan benar selama berada di gereja. Disarankan untuk mengenakan dua masker (masker medis dan masker kain). Masker tetap dipakai sekalipun sudah mengenakan faceshield
- Jemaat wajib cuci tangan sebelum memasuki gedung gereja.
- Jemaat dimohon untuk tidak melakukan kontak fisik dan jaga jarak, serta tidak saling meminjamkan buku Alkitab atau buku Kidung.
- Jemaat diharapkan duduk di kursi yang sudah disediakan
- Jemaat diharapkan langsung pulang ketika kegiatan sudah selesai.
- Jemaat diharapkan saling mengingatkan mengenai pelaksanaan protokol kesehatan.
Ketentuan atau tata cara tersebut diatas dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kondisi terkini dari perkembangan Pandemi Covid-19. Tuhan Memberkati
- Log in to post comments